BUMN Akan Dipangkas Besar-besaran, Dony Oskaria: Tidak Hilangkan Urusan Kriminal

Mitrapost.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyubutkan terkait dengan rencana pemangkasan ataupun penutupan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara besar-besaran dalam rangka efisiensi uang rakyat.

Menanggapi wacana tesebut, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, menegaskan bahwa kebijakan penutupan BUMN tidak akan menghilangkan urusan kriminal yang selama ini dilakukan oleh sejumlah oknum.

“Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi, ini tutup terus dulu mereka nyolong gimana, ya nggak ada bos. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” ujar Dony, dilansir dari Detik.

Setelahnya, pihaknya mengatakan bahwa seharusnya sejumlah BUMN yang dilakukan penutupan adalah perusahaan yang telah tercatat mengalami kerugian, dengan alasan pencegahan adanya kerugian yang bertambah besar.

“Misalnya ada PT ini sudah rugi tiap tahun, tahun depan kita pikir akan rugi juga, tahun berikutnya akan rugi juga, ya mending kita tutup kan untuk menghindari supaya tidak ruginya lebih dalam lagi,” jelasnya, dikutip Selasa (30/06/2026).

Dalam hal ini, pernyataan tersebut disampaikan oleh Dony pada pertemuannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Senin (29/06/2026). Ia menjelaskan bahwa KPK menanggapi pembahasan tersebut dengan memberikan dukungan penuh.

“Itu dibahas juga supaya kita bisa mengambil keputusan yang tepat. KPK juga menyampaikan, selama niat kita baik untuk menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, itu boleh dilakukan,” katanya.

“Tetapi tadi, tidak menghilangkan seluruh tindakan jahat jika ada mens rea (niat jahat),” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati