Pertamina Turunkan Harga LPG Nonsubsidi Bright Gas, Berikut Daftarnya di Wilayah RI

Mitrapost.com – PT Pertamina Patra Niaga (Persero) secara resmi melakukan penurunan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi atau Bright Gas untuk ukuran 12 kilogram (kg) dan 5,5 kg, terhitung sejak 14 Juli 2026.

Pertamina dalam laman resminya menyatakan terkait dengan penyesuaian harga tersebut yang merupakan wujud dari evaluasi perusahaan secara berkala yang telah dipertimbangkan melalui dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.

Melansir dari Kompastv, harga Bright Gas dengan ukuran 12 kg di wilayah Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, tercatat mengalami penurunan sebanyak Rp8.000 per tabung, dari yang semula Rp228.000 per tabung menjadi hanya Rp220.000 per tabung.

Sementara itu, harga Bright Gas untuk ukuran 5,5 kg di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dilaporkan mengalami penurunan sebanyak Rp4.000 per tabung dibandingkan dengan yang sebelumnya, Rp107.000 per tabung menjadi Rp103.000 per tabung.

Untuk harga Bright Gas ukuran 5,5 kg di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Lampung, mengalami penurunan menjadi Rp107.000 per tabung dan 12 kg menjadi Rp222.000 per tabung.

Harga Bright Gas 5,5 kg untuk Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, mengalami penurunan jadi Rp110.000 per tabung dan ukuran 12 kg menjadi Rp230.000 per tabung. Sementara untuk Kalimantan Utara (Tarakan), LPG 5,5 kg menjadi Rp120.000 dan 12 kg jadi Rp257.000 per tabung.

Kemudian harga Bright Gas 5,5 kg untuk Pulau Sulawesi seperti Sulawesi Utara, Tenggara, dan Gorontalo turun menjadi Rp110.000 per tabung dan 12 kg jadi Rp230.000 per tabung. Sementara Bright Gas 5,5 kg untuk Sulawesi Tengah dan Selatan jadi Rp107.000 serta 12 kg jadi Rp222.000.

Selain itu, harga Bright Gas 5,5 kg untuk Provinsi Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura) turun jadi Rp130.000 dan 12 kg jadi Rp277.000 per tabung. Harga Bright Gas 5,5 kg khusus untuk Free Trade Zone (FTZ) Batam Rp97.000 dan 12 kg Rp200.000. Untuk Bangka Belitung, 5,5 kg jadi Rp110.000 dan Rp12 kg jadi Rp230.000 per tabung.

Di sisi lain, pihak Pertamina juga menerangkan terkait dengan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji/LPG (SPBE) yang tidak tersedia di Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati