Mitrapost.com – Unit Reskrim Polsek Kudus mengamankan paket berisi senjata tajam (sajam) berukuran jumbo yang dipesan oleh pelajar.
Paket berisi sajam itu ditemukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, saat pertugas melakukan patroli rutin di sejumlah ekspedisi wilayah Kota Kudus.
Petugas mendapati ada paket mencurigakan yang kemudian diamankan. Saat dibuka, ada celurit khas Madura dengan ukuran 1,3 meter.
Petugas pun mendatangi rumah pemesan paket tersebut. Ternyata pemesan merupakan pelajar berinisial NZP (13) yang masih duduk di bangku kelas 1 MTs.
NZP diketahui merupakan anak yatim piatu yang selama ini tinggal bersama dengan pamannya di Singocandi, Kudus.
Ia rencananya membeli sajam tersebut untuk koleksi atau pajangan kamar. Pembelian dilakukan lewat toko online yang berbasis di Madura dengan harga Rp240.000 pada 18 Juli 2026. Ia mengaku terpengaruh dengan konten yang ada di media sosial.
“Dari hasil pemeriksaan jejak digital pada ponsel dan akun media sosial milik yang bersangkutan, untuk sementara belum ditemukan indikasi keterlibatan dengan komunitas tertentu maupun gengster,” ujar Kapolsek Kudus, AKP Subkhan dilansir dari RRI.
NZP pun menjalani pembinaan dari polisi. Ia dikembalikan kepada pihak keluarga dengan membuat Surat Pernyataan yang diketahui pihak orang tua/wali, Kepala Sekolah, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa setempat agar proses pengawasan dapat dilakukan secara berkesinambungan.
“Kami mengedepankan upaya preventif, mulai dari patroli rutin hingga patroli cyber yang melibatkan Unit Samapta, Intelijen, dan Reskrim. Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada agen jasa pengiriman di Kota Kudus atas kerja sama yang solid, sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa kita cegah sejak dini,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com



