Mitrapost.com – Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi segera dibatasi pemerintah. Kelompok masyarakat desil 10 akan menjadi sasaran pertama pembatasan.
Desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi tumah tangga tertinggi atau sejahtera dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa sebelum benar-benar diterapkan, pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu.
“Akan dipastikan supaya tepat sasaran, mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kami batasi dulu, gitu,” ujarnya.
Dengan pembatasan yang diterapkan, Purbaya menyebut ada potensi penghematan anggaran subsidi.
“Kira-kira ya sepersepuluhnya, kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” ujarnya.
Anggaran subsidi energi sendiri pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp210 triliun. Meliputi subsidi jenis bahan bakar tertentu (JBT) Rp25,1 triliun, subsidi LPG tabung 3 kilogram (kg) Rp80,2 triliun, dan listrik Rp104,6 triliun.
Sampai dengan semester I/2026, keseluruhan realisasi subsidi mencapai Rp116 triliun atau naik 25% (YoY) dari semester I/2025 Rp92,8 triliun.
Khusus BBM, penyalurannya sudah mencapai 7,98 juta kiloliter sampai semester I/2026 atau naik 7,8% dari periode yang sama tahun sebelumnya 7,41 juta kiloliter. Kemudian untuk penyaluran LPG 3 kg mencapai 3,56 juta kg atau naik 2% dari 3,49 juta kg.
Pemerintah berencana menaikkan anggaran subsidi energi menjadi Rp272 triliun dalam RAPBN 2027. Meski begitu, pemerintah terus mengkaji rencana pembatasan pembelian BBM subsidi.
Kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi sendiri dikaji oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melibatkan PT Pertamina (Persero).
“Pada pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi, termasuk salah satunya yang Pertalite. Mungkin itu salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang di 2027,” ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Ferry Ardiyanto. (*)

Redaksi Mitrapost.com


