Isu AMPB Minta Sumbangan Camat untuk Demo ke Jakarta, Ini Kata Plt Camat Tlogowungu

Pati, Mitrapost.com Persoalan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) minta sumbangan kepada camat ramai diperbincangkan di media sosial. Sumbangan itu, kabarnya bakal diperuntukkan membiayai aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang.

Isu yang beredar, masing-masing camat di 21 kecamatan itu dimintai sumbangan sekitar Rp12 juta. Dana tersebut untuk membiayai sewa bus dan akomodasi massa.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Camat Tlogowungu, Muhammad Roni buka suara terkait isu penarikan sumbangan tersebut. Ia mengatakan hingga Jumat ini, pihaknya belum menerima surat resmi terkait permintaan bantuan dari AMPB.

“Kalau di Tlogowungu saat ini memang kami belum menerima surat atau semacam proposal atau apa memang belum. Tapi kami mendengar kabar dari medsos-medsos yang ada memang ada kabar seperti itu,” ujar Roni.

Kecamatan Tlogowungu, lanjut dia, tidak memberikan bantuan kepada AMPB. Pasalnya, Kecamatan Tlogowungu tidak memiliki alokasi anggaran untuk membantu kegiatan AMPB tersebut.

“Prinsip di kami terkait dengan hal ini, karena memang anggaran di kecamatan memang tidak ada alokasi itu kami tidak bisa membantu kegiatan AMPB tersebut,” terangnya.

“Karena memang setiap anggaran yang ada di instansi sudah ada target-target yang harus dilaksanakan jadi tidak harus bisa setiap saat setiap waktu langsung bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan target itu,” dia melanjutkan.

Roni menegaskan, setiap anggaran di kecamatan telah ditetapkan untuk menjalankan program. Pihaknya juga menegaskan hingga kini belum memberikan bantuan kepada AMPB.

“Tidak, tidak benar. Saat ini belum menerima surat atau apa, jadi kami baru mendengar dari medsos-medsos yang beredar banyak di Tiktok, Facebook dan sebagainya,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial, Teguh Istiyanto bersama anggota AMPB yang lain mendatangi kantor Kecamatan Margorejo, Rabu (19/08/2026). Kedatangan mereka untuk
menyampaikan rencana aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Mengenai permintaan bantuan sumbangan kepada camat bukan sebuah paksaan. Menurutnya, pemberian sumbangan itu tetap berada pada kewenangan masing-masing pejabat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati