Kecelakaan Maut di Surabaya Tewaskan 1 Orang: Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka

Mitrapost.com – Pengemudi Mitsubishi Outlander di Surabaya, Jawa Timur, inisial ENR (32), ditetapkan sebagai tersangka setelah berkendara dalam keadaan mabuk hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Taman Apsari dan Gubernur Suryo, pada Minggu (23/8/2026) dini hari, melibatkan tiga kendaraan, di antaranya Mitsubishi Outlander, taksi listrik VinFast, dan Mitsubishi L300. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, inisial RPK (25).

Kecelakaan bermula saat Mitsubishi Outlander melaju di Jalan Taman Apsari, kemudian menabrak taksi listrik VinFast yang sedang terparkir di sisi kanan jalan. Sesampainya di Jalan Gubernur Suryo, mobil itu menabrak korban dan kendaraan Mitsubishi L300.

“Di samping Alun-alun Surabaya, kendaraan tersebut menabrak korban RPK yang sedang menaikkan barang ke pikap miliknya yang sedang parkir,” tutur Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, Minggu (23/8/2026), dikutip Detik.

Menurut pemeriksaan sementara, kejadian tersebut disebabkan oleh faktor manusia. Pengemudi Mitsubishi Outlander ENR diduga mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol, sehingga hilang fokus.

“Pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol,” kata Galih.

Setelah menjalani pemeriksaan, ENR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa TKP dan sejumlah saksi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan,” kata dia pada Senin (24/8/2026).

Menurut informasi, akibat kecelakaan itu, RPK mengalami luka berat, sehingga langsung dilarikan ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati