KPK Sita Uang Rp2,8 M Milik Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe yang Disimpan di Plafon Rumah

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berhasil melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp2,8 miliar berbentuk dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (AS), yang tersimpan di plafon sebuah rumah milik seorang pejabat Bea Cukai.

Dalam hal ini, uang tersebut berasal dari seorang tersangka kasus dugaan suap impor di lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, khususnya Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, Gatot Heroe Hernanda (GHH).

“Ini ditemukan di tempat yang memang bukan tempat khusus untuk penyimpanan begitu ya, tadi kalau ada di plafon saya kurang begitu detailnya, tapi kemudian memang ada saya dapat laporan itu ada temuan barang bukti di plafon begitu,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip dari Detik.

Menurut Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (26/08/2026), sebelumnya telah dilakukan penggeledahan dari penyidik terhadap sejumlah rumah milik Gatot dan keluarga.

“Betul itu ada disimpan di atas plafon. Dan itu rupanya rumah yang kedua, atas, ada rumah GH sendiri di Malang, kemudian ada di beberapa daerah lain, begitu, masih terkait dengan keluarganya GH. Nah, itu yang kemudian ditemukan barang bukti itu,” ujarnya.

Pada hari yang sama, KPK RI telah melakukan penahanan terhadap Gatot Heroe, lantaran pihaknya menerima uang sejumlah Rp3,25 miliar dari bos BlueRay Cargo, John Field (JF), demi memperlancar proses kepabeanan atas perusahaan miliknya.

Gatot tercatat sebagai salah satu pejabat yang ikut di dalam pertemuan bersama dengan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026, Rizal (RZL) dengan John Field. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati