BPI Danantara Resmikan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bekasi Senilai Rp3 T

Mitrapost.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berhasil melakukan peresmian terkait dengan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Dalam hal ini, fasilitas PSEL yang ada di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, itu nantinya dapat menyulap sebanyak 500.000 ton sampah per tahun menjadi listrik.

Melansir dari CNBC Indonesia, proyek tersebut dikelola oleh PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), yang bekerja sama dengan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara.

Chief Information Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menyebut terkait dengan proyek PSEL tersebut yang memiliki nilai investasi hingga mencapai Rp3 triliun, yang nantinya akan dijalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Sejak terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 109 Tahun 2020, Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti mandat pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik secara terstruktur dan profesional termasuk di Kota Besar Bekasi,” jelas Pandu.

Pada penjelasannya, proyek itu dikembangkan melalui seleksi enam konsorsium yang menyerahkan proposal, kemudian ditetapkan dua konsorsium yang berhasil lolos tahap evaluasi teknis, hukum, finansial, dan lingkungan untuk menjalankan operasional fasilitas tersebut.

“Hanya 2 konsorsium yang berhasil lolos evaluasi dan kita lanjutkan ke tahap negosiasi pada bulan Januari hingga Februari 2026. Dan ini menunjukkan adanya proses penyaringan yang selektif dan menekankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati