Mitrapost.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan teknologi track and trace untuk memantau produksi rokok.
Selain itu, teknologi tersebut juga bakal terhubung dengan pita cukai baru. Sehingga akan lebih sulit untuk memalsukannya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa teknologi tersebut dikembangkan oleh perusahaan swasta dan Perum Peruri pencetak pita cukai.
Nantinya, sistem tersebut dapat melacak asal-usul produk rokok hingga memantau jumlah produksi dari pabrik.
“[Pita] cukai enggak bisa dipalsukan lagi. Beda lagi [pita] cukainya, ada scan khusus lebih canggih dari barcode. Cuma satu [perusahaan] di dunia yang bisa bikin, dan itu akan kami pakai di mana rokoknya bisa dicek pakai handphone dari mana asalnya segala macam,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Belum dirinci bentuk teknologi tersebut. Teknologi track and trace nantinya akan dipasang di pabrik-pabrik rokok besar. Dengan begitu, data produksi bisa dikumpulkan dan dipantau oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Cara ini harapannya bisa mengurangi peredaran rokok ilegal dan mencegah pemalsuan cukai. Pemerintah pun akan menyiapkan sanksi bagi pelaku yang melakukan pelanggaran baik itu industri ataupun pegawai Bea Cukai jika terlibat.
“Kalau [pegawai Bea Cukai] kami pecat atau hukum. Kalau [pihak] luar, saya enggak tahu. Kejaksaan kali masuk,” paparnya.
Untuk pembiayaan teknologi tersebut tak akan diambil dari APBN. Melainkan lewat skema bagi hasil dengan perusahaan penyedia teknologi berdasarkan tambahan penerimaan CHT yang dihasilkan setelah sistem diterapkan.
Investasi awal menjadi tanggungan perusahaan. Sedangkan pembayaran oleh pemerintah dilakukan berdasarkan persentase tambahan penerimaan yang berhasil diperoleh.
“Ada additional income-nya berapa dari situ kira-kira? Kami akan coba lima tahun ke depan, kalau enggak ada tambahan income, saya berhentiin. Sistemnya dia [perusahaan] invest. Kami bayar dengan setiap persentase [tambahan pendapatan],” ujarnya.
Penyediaan sistem akan dilakukan perusahaan dari luar negeri. Sistem telah diuji coba di Jawa Tengah.
Targetnya, dalam enam bulan, pemerintah menargetkan sudah terdapat sekitar 100 mesin yang digunakan untuk mendukung sistem pengawasan produksi rokok.
“Nanti dalam waktu dekat diperluas. Karena dalam enam bulan, kalau enggak salah, udah dapat 100 mesin,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


