Mitrapost.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus melakukan sejumlah upaya untuk mendalami data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).
Dalam hal ini, Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran sekaligus verifikasi terhadap sebanyak lebih dari 1,4 juta data tersebut.
Menurutnya, proses verifikasi tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran aktivitas judol yang benar dilakukan oleh penerima manfaat atau adanya indikasi pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekeningnya.
“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Detik.
“Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” tambahnya.
Kemudian, pihaknya juga mengatakan bahwa sebagian besar aktivitas judol tersebut ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima bansos, seperti anak, cucu, suami atau istri, hingga anggota keluarga lainnya yang biasanya disebut sebagai bukan pengurus.
“Jadi, yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


