Pati, Mitrapost.com – Dugaan pencabulan terhadap santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali terjadi. Kasus itu terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan bahwa pengasuh pondok pesantren berinisial MKA (47) telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Selasa (08/09/2026) malam.
Penyerahan diri tersebut didorong kekhawatiran MKA akan aksi main hakim sendiri saat Ponpes digeruduk warga.
“Jadi tersangka saat mengetahui bahwa ada dari masyarakat mendatangi kediamannya, lalu terduga ini mengamankan diri di Polsek Kayen. Lalu, setelah Polresta mendapatkan informasi, lalu diamkan ke Polres,” ujar Kompol Dika saat Konferensi Pers di Aula Sanika Satyawada lantai II Polresta Pati, Jumat (11/09/2026).
Setelah menyerahkan diri, MKA menjalani pemeriksaan dengan penyidik sampai dengan penetapan tersangka. Saat ini, kata Dika, tersangka telah ditahan di Polresta Pati.
Kompol Dika menyebut, Polresta Pati baru menerima laporan kasus dugaan tindak asusila oleh pelaku dari satu korban.
Menurut laporan korban, tersangka selaku pengasuh Ponpes pernah mencium pipi dan bibir, serta memegang bagian tubuh korban. Aksi tersebut dilakukan oleh tersangka di kamarnya sendiri.
“Adapun kejadian tersebut dilakukan di kamar terduga pelaku. Korban mengalami trauma dan ketakutan,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com



