Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Remaja 16 Tahun di Jakbar

Mitrapost.com – Seorang remaja berusia 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), diduga jadi korban pelecehan seksual. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan, kasus teregister dengan nomor STTL.P/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Mei 2026. Pihaknya telah memeriksa delapan saksi dan dua saksi ahli.

“Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan dua ahli serta melengkapi sejumlah alat bukti dan dokumen pendukung,” kata kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Saat ini, kasus diselidiki Direktorat Reserse (Ditres) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” tuturnya.

“Saat ini laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak masih dalam penanganan penyidik Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” ujar Budi lagi.

Ia memastikan proses penyelidikan mengedepankan psikologis anak yang masih berada di bawah umur, namun tetap berjalan sesuai prosedur dan proporsional.

“Proses penanganan perkara terus berjalan secara profesional dan hati-hati dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak serta menghormati hak seluruh pihak,” ucapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati