Pati, Mitrapost.com – Dua kepala desa asal Kecamatan Gunungwungkal mendatangi Kantor DPRD Pati pada Jumat (18/09/2026) siang.
Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari pernyataan Ketua DPRD Pati yang sebelumnya menyinggung soal sejumlah camat dan kepala dinas absen saat Rapat Paripurna, Senin (14/09/2026) kemarin.
“Jadi menindaklanjuti dari statement Pak Ketua DPRD bahwa kemarin hari Senin itu kan di medsos sudah beredar luas bahwa di dalam rapat perubahan anggaran 2026 itu banyak camat atau OPD yang tidak hadir, ini kan membuat gonjang-ganjing bumi Pati,” ujar Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono.
Menurutnya, camat dan kepala dinas seharusnya menjadi panutan bagi kepala desa di wilayah Kabupaten Pati. Sehingga, adanya kabar ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala dinas itu menjadi hal yang memalukan.
“Beliau-beliau ini menjadi panutan dan tuntunan kami dengan adanya berita seperti itu kan kita malu, kita berdua ini ingin memastikan berita itu benar atau tidak,” jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran atas ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala dinas itu, Mulyono bersama rekannya pun mengajukan surat tertulis kepada DPRD Pati guna meminta daftar kehadiran.
“Kami pingin tahu mereka-mereka yang tidak hadir,” ujarnya.
Permintaan absensi itu, kata dia, bukan mencari kesalahan. Melainkan, lanjut dia, sebagai keseimbangan informasi.
Sebaliknya, jika ada anggota DPRD Pati yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna, harus diperlakukan yang sama.
“Untuk keseimbangan, baik legislatif maupun eksekutif, begitu juga yang tidak hadir. Kalau memang ada wakil kita yang duduk di DPRD di dalam rapat seperti itu yang sifatnya tidak hadir, ya kita harus sama-sama memberikan keseimbangan untuk pemberitaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kades Gunungwungkal itu mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala dinas dalam Rapat Paripurna Perubahan Anggaran. Jika sejumlah camat dan kepala dinas itu memang berhalangan hadir karena mendesak, seharusnya dapat diwakilkan.
Padahal rapat tersebut merupakan bentuk aspirasi kepala desa yang bersumber rapat koordinasi kecamatan (rakorcam) untuk membawa usulan pembangunan dari desa.
“Bukan tidak menghargai undangan saja, mereka ini membawa aspirasi desa. Adanya rakorcam-rakorcam ini kan menampung aspirasi desa masing-masing,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com







