Uang Rupiah Pecahan Rp100 Ribu dengan Tanda Tangan Purbaya Ramai Diburu Kolektor

Mitrapost.com Uang rupiah kertas tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100 ribu, dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa, ramai diburu oleh kolektor.

Dalam hal ini, kolektor memburu uang tersebut lantaran dinilai langka akibat memuat tanda tangan Purbaya yang pada saat itu menjabat sebagai Menkeu RI dan Perry Warjiyo ketika masih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa uang tersebut tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran meski Purbaya dan Perry Warjiyo sudah tidak lagi menjabat.

Ramdan juga menjelaskan terkait dengan pencantuman tanda tangan Menkeu RI dan Gubernur BI pada uang rupiah kertas yang secara resmi diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang telah diubah UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Tanda tangan yang tercantum pada uang rupiah menyesuaikan dengan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi uang rupiah,” ujar Ramdan, Selasa (22/09/2026), dikutip dari CNN Indonesia.

Pihaknya juga kembali menegaskan bahwa uang rupiah dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo tetap memiliki status hukum yang sah.

“Uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” tegasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati