Pati, Mitrapost.com – Sejumlah camat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mangkir saat Rapat Paripurna telah dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Pemanggilan itu dilakukan oleh Komisi A DPRD Pati, Selasa (06/10/2026) kemarin.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap camat di wilayah. Hal itu dilakukan untuk mengetahui alasan dari sejumlah camat yang tidak hadir di Rapat Paripurna.
“Kemarin kami klarifikasi kenapa teman-teman dari camat itu tidak bisa hadir pada saat paripurna 14 September itu,” ujar Narso kepada Mitrapost.com dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (07/10/2026).
Narso menyampaikan berdasarkan hasil pemanggilan ditemukan berbagai alasan ketidakhadiran sejumlah camat di rapat paripurna. Adapun alasan itu diantaranya sakit tak bisa naik lantai II hingga mengisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
“Kalau rata-rata memang ada yang sakit tidak bisa naik lantai II itu ada, ada yang kuliah lagi itu ada. Ada juga yang paling banyak karena mengisi di Musrenbangdes,” jelas dia.
Menindaklanjuti alasan ketidakhadiran sejumlah camat itu, Narso akan memberikan rekomendasi hasil pemanggilan kepada Inspektorat Pati.
“Nanti juga kami rekomendasi hasil klarifikasi ke inspektorat,” ujarnya.
Selain itu, Narso mengingatkan kepada para camat untuk lebih mengutamakan kehadiran dalam rapat paripurna. Pasalnya, Narso bilang, rapat paripurna dinilai penting untuk pembangunan daerah.
“Kami sampaikan untuk mengutamakan hadir di rapat paripurna, karena pentingnya acara. Karena Paripurna salah satunya kan membahas tentang jalannya pembangunan di Kabupaten Pati,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






