Siswi SMP di Sidrap Diduga Jadi Korban Bullying 10 Temannya, Dilempar Ompreng MBG

Mitrapost.com – Siswi SMP di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban dugaan perundungan (bullying). Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sepuluh teman sekolahnya.

Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda membenarkan adanya laporan resmi ke polisi. Pelaporan dilakukan oleh orang tua korban dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Iya betul orang tua korban sudah buat laporan resmi kemarin. Masih ditangani oleh PPA,” kata dia Minggu (11/10/2026), dikutip CNN Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah beredarnya video korban yang terlihat disudutkan oleh sejumlah siswi di dalam kelas. Beberapa siswi tersebut melontarkan perkataan kasar, menarik jilbab korban, hingga mendorong kepalanya.

Menurut penyelidikan, dugaan kekerasan tidak hanya sebatas itu saja, melainkan korban juga mendapat tamparan berulang kali, pemukulan menggunakan gagang sekop sampah, hingga lemparan ompreng menu MBG.

“Pelaku bersama beberapa orang temannya menghampiri korban dan berkata, ‘Kenapa kamu begitu sekali?’ Selanjutnya, pelaku menampar korban menggunakan tangan kanan secara berulang kali,” ungkapnya.

“Perbuatan tersebut kemudian diikuti oleh beberapa teman pelaku yang turut melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan gagang sekop sampah serta melempar korban dengan ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga korban merasakan sakit pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri,” jelasnya lagi.

Kepala SMP Negeri 1 Rappang Rahmat Perdana menyampaikan bahwa perundungan terjadi pada Jumat (9/10/2026) saat jam istirahat. Menurutnya, ada 10 siswi yang diduga terlibat perundungan, berasal dari kelas VII dan IX.

“Ada 10 orang siswi yang melakukan aksi perundungan,” kata Rahmat.

Peristiwa itu diduga dipicu kesalahpahaman atau isu yang beredar di antara para siswa, namun pihaknya belum mengonfirmasi secara pasti karena keterangan yang berbeda-beda.

“Keterangan dari anak-anak masih berbeda-beda versi. Namun, pemicunya salah paham atau gosip-gosip begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan melibatkan beberapa pihak termasuk kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta orang tua siswa.

Hasilnya, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum dan tidak menghendaki jalur damai.

“Sudah diadakan pertemuan lintas sektor seperti dari kepolisian dan UPTD PPA untuk penyelesaian kasusnya, korban ingin menyelesaikan melalui jalur hukum,” tuturnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati