Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dilaporkan melakukan pengamanan terhadap sebanyak 14 orang di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (13/10/2026) malam.
Dalam pengamanan yang salah satunya menyasar Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, OTT KPK tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, seperti memakai dana siap pakai untuk kebencanaan.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya kegiatan OTT di lingkup BNPB, sekaligus mengakui bahwa pihaknya juga melakukan gelar perkara pada malam yang sama.
“Kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB. Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya,” ujar Asep di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam, dikutip dari Kumparan.
Kemudian, Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Budi Prasetyo, menyebut di antara sebanyak 14 orang yang diamankan meliputi pejabat Sestama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, hingga pihak swasta.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” jelas Budi.
Menurut Budi, KPK RI berhasil melakukan pengamanan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, mulai dari uang tuna dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar hingga logam mulia.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com







