Mitrapost.com – Bocah laki-laki berumur enam tahun di Banyumanik, Kota Semarang diduga menjadi korban penyiksaan ibu tirinya.
Dari keterangan warga dan tetangga sekitar, korban yang duduk di bangku kelas 1 SD itu kerap menangis dalam beberapa hari terakhir. Mereka juga mendengar suara jeritan korban.
Diduga kuat, korban disiksa karena tekanan ekonomi keluarga dan depresi yang dialami ibu tirinya.
“Kehidupan keluarga ini memang sangat memprihatinkan. Ayah kandung korban hanya bekerja sebagai pekerja di warung martabak. Diduga karena tekanan ekonomi dan kondisi kesehatan yang terganggu, pelampiasan emosi ibu tiri dilampiaskan ke anak,” ujar Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu M Sobirin dilansir dari Kompas.
Keluarga tersebut diketahui bukan warga Kota Semarang. Mereka kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Pihak Bhabinkamtibmas sendiri mengetahui aksi penganiayaan itu usai mendapatkan laporan dari warga melalui pesan singkat.
Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPA) Kota Semarang, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta pengurus RT setempat. Proses evakuasi korban pun dilakukan pada Sabtu (17/10/2026) sore.
“Kami menyusun taktik sedemikian rupa agar keberadaan saya sebagai anggota polisi tidak langsung memicu penolakan dari orang tua korban,” ujarnya.
Agar petugas dapat masuk ke kamar kos tempat korban tinggal, mereka menggunakan taktik mengganjal pintu.
“Kami ajarkan teknik supaya begitu pintu dibuka, salah satu dari tim langsung menjegal kaki agar pintu tidak bisa ditutup kembali secara sepihak,” ujarnya.
Saat petugas berhasil masuk, korban keluar dari dalam kamar dengan kondisi memprihatinkan. Petugas mengalihkan perhatian ibu tiri, agar korban dapat dibawa petugas dengan aman.
Korban saat itu ternyata dalam kondisi lapar dan belum makan sejak pagi hingga sore.
“Saya tanyakan kenapa belum makan, katanya ibunya tidak memasak karena tidak ada kompor di rumah. Akhirnya saya belikan sebungkus nasi lauk ayam goreng, dan anak itu makan dengan sangat lahap,” ujarnya.
Saat dicek, petugas mendapati luka lebam dan bekas cubitan di sekujur tubuh korban. Sejumlah luka diduga merupakan luka lama yang mengering. Sedangkan luka lainnya merupakan luka baru.
Petugas pun memberikan pemahaman kepada orang tua korban terkait keselamatan tumbuh kembang anak. Orang tua korban pun akhirnya bersedia menyerahkan penanganan sang anak kepada pihak berwenang.
Kini, korban pun telah dipisahkan dari orang tuanya dan berada di bawah perlindungan serta perawatan khusus Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Dinsos Jateng).
Orang tua korban tetap bisa menjenguk anak mereka selama proses pendampingan psikologis berlangsung, namun secara terbatas. (*)

Redaksi Mitrapost.com






