Mitrapost.com – Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Suahasil Nazara, memastikan terkait dengan keputusan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap dilakukan melalui transfer ke rekening bank, seperti mekanisme yang diberlakukan saat ini.
Dalam hal ini, pernyataan terkait dengan kepastian tersebut disampaikan di tengah rencana pemerintah melakukan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Atas adanya anggapan tersebut, Menkeu Suahasil mengatakan bahwa mekanisme pembayaran gaji ASN tidak ada perubahan dan tetap dilakukan melalui transfer ke rekening bank.
“(Pembayaran gaji ASN) akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara itu sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantono, mengungkapkan usulan terkait dengan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilakukan untuk mematangkan mekanisme teknisnya.
Hal tersebut didasarkan pada rencananya dengan tujuan penguatan layanan koperasi sekaligus peningkatan daya saingnya dengan perbankan nasional. Meski demikian, pihaknya belum melakukan perincian terkait jadwal pelaksanaan, mekanisme pembayaran, maupun koperasi mana saja yang akan dilibatkan.
Selain itu, usulan tersebut juga dikaitkan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, berupa rencana pembentukan badan pengawas koperasi di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus pemberian fungsi baru kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






