Tidak Dapat Izin dari Pemkab, POS Batalkan Nobar Sidang Vonis Sudewo

Pati, Mitrapost.com – Pati Ora Sepele (POS) membatalkan nonton bareng (nobar) sidang vonis Bupati Pati Nonaktif Sudewo menggunakan videotron, Rabu (21/10/2026). Hal itu dikarenakan tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Juru bicara POS, Saiful Huda mengatakan bahwa pihaknya sempat meminta izin kepada Pemkab Pati untuk menggunakan videotron tersebut. Namun, penggunaan itu tidak mendapatkan izin dari pihak Pemkab Pati.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas antara perwakilan POS, unsur pemerintah, dan APH (Aparat Penegak Hukum), terdapat beberapa pertimbangan. Salah satu pertimbangan utamanya adalah untuk meminimalisir konflik dan gesekan antar masyarakat,” kata Saiful ditemui di Alun-alun Simpang Lima Pati, Rabu siang.

Pemkab Pati, jelas dia, ingin menjaga kenetralan supaya tidak dianggap berpihak kepada salah satu kelompok di wilayahnya.

“Oleh karena itu, pihak pemerintah belum dapat memfasilitasi live streaming menggunakan videotron,” imbuhnya.

Lebih lanjut, apabila nobar itu dipaksakan POS pun menilai akan terjadi konflik antar masyarakat.

”Berdasarkan informasi, terdapat potensi massa yang ingin hadir atau melewati sekitar alun-alun Kabupaten Pati. Massa tersebut diduga merupakan bagian dari afiliasi simpatisan Bapak SDW (Sudewo). Demi kebersamaan sesama masyarakat Pati, pihak POS berupaya menghindari terjadinya konflik horizontal antar warga di Kabupaten Pati,” beber dia.

Untuk saat ini, POS melanjutkan nobar vonis Bupati Pati Nonaktif Sudewo di area Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. POS pun berharap masyarakat Kabupaten Pati dapat bersatu mengawal jalannya pemerintahan secara damai. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati