Mitrapost.com – Persoalan akses jalan di sekitar rumah pasangan suami istri (Pasutri) lansia di Jakarta Timur berbuntut panjang. Pasalnya, akses jalan rumah Soekirjo (70) dan Wifatmi (68) terancam tertutup oleh pembangunan tembok rumah tetangganya.
Menurut informasi yang beredar, pasutri tersebut diketahui tinggal di Gang Remaja RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Mereka sebenarnya memiliki perjanjian dengan pemilik lahan sebelumnya terkait akses jalan tersebut sejak 1987.
Namun, setelah ahli waris menjual tanah itu, pemilik baru berencana mendirikan bangunan di lahan tersebut. Hal ini menimbulkan sengketa hingga berujung pada proses mediasi dari tingkat RT-kelurahan, hingga pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim turun tangan.
“Terus diupayakan dan dimusyawarahkan biar ada jalan keluarnya,” kata Wali Kota (Walkot) Jaktim, Munjirin, dikutip Detik.
Pihak RT dan kelurahan sudah mengupayakan agar pasutri lansia tersebut tetap diberikan akses jalan pada mediasi sebelumnya. Meski demikian, pemilik lahan tidak bersedia karena jika tetap diberikan, luas lahan yang dibeli luasnya semakin kecil.
Mediasi kembali digelar di Ruang Rapat Camat, Lantai 2, Kantor Kecamatan Makasar, pada Senin (19/10/2026) kemarin. Pertemuan itu melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, RT, RW, pemilik lahan, serta ahli waris.
“Kami dari jajaran kecamatan, kelurahan, RT, dan RW kemarin Senin bersama-sama mencoba memediasi para pihak terkait persoalan akses pasangan lansia ini,” kata Camat Makasar Dimas Prayudi, Kamis (22/10/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya bersama pihak lain telah melakukan peninjauan di lapangan. Menurutnya, ada dua alternatif jalan yang bisa digunakan menuju rumah pasangan lansia tersebut. Namun, pasutri tersebut tetap berharap bisa menggunakan jalan sebelumnya.
“Kami mencari solusi agar tidak ada satupun warga yang tinggal di Kecamatan Makasar tidak mendapatkan akses jalan, dan saat ini pun masih ada jalan yang masih dipergunakan oleh keduanya, tidak adanya penutupan akses jalan,” kata Dimas.
“Memang harapannya sesuai dengan akses awal. Namun, karena ada satu dan lain hal, saat ini ada dua alternatif yang sedang dipastikan untuk bisa digunakan oleh warga tersebut,” lanjut dia.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan persoalan akses jalan tersebut mendapatkan penyelesaian dan solusi yang disepakati oleh semua pihak. (*)

Redaksi Mitrapost.com







