Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, sudah mengusulkan 106 formasi Calon Pegawai Negeri Cipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat. Usulan itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Sriyatun, menjelaskan usulan formasi 106 CPNS itu hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, persetujuan formasi CPNS itu menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat yang saat ini masih dilakukan pembahasan.
“Itu kan masih menunggu regulasi dari pusat. Tapi pengusulan sudah kita laksanakan kemarin antara pertengahan Agustus,” ujar Sriyatun.
Dia bilang, formasi yang diusulkan berada di tenaga guru dan kesehatan. Selain itu, lanjut dia, ada juga formasi teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dia menjelaskan usulan formasi CPNS itu, pihaknya telah mempertimbangkan kondisi belanja pegawai di wilayahnya.
“Kalau ini kan untuk guru sama tenaga kesehatan. Tapi kalau masing-masing OPD itu satu-satu. Karena kan memang sekarang ini belanja pegawai kita sudah tinggal. Sehingga memikirkan itu juga,” kata dia.
Tahun 2026, ujar dia, belanja pegawai di lingkungan Kabupaten Pati mencapai 35 persen yang seharusnya 30 persen. Dia tidak hafal nominal belanja pegawai tersebut.
Kendati adanya usulan formasi CPNS itu, dimungkinkan belanja pegawai di Kabupaten Pati akan membengkak.
“Tentunya kita sudah menganggarkan. Pastinya mempengaruhi. Karena ada penambahan lagi,” katanya.
Meskipun demikian, Sriyatun tetap berharap usulan formasi CPNS itu dapat disetujui supaya kebutuhan ASN di Pati dapat terpenuhi.
“Semua berjalan dengan baik dan mendapatkan tenaga-tenaga yang terampil untuk Kabupaten Pati dan diberi kemudahan untuk fasilitas ini kan kesempatan juga untuk PPPK Penuh Waktu supaya mereka juga bisa mendaftar CPNS,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com







