Mitrapost.com – Seorang kepala desa (kades) berinisial S diduga menganiaya perawat Puskesmas Kwangnyar bernama Miftahul Khoir. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/10/2026).
Kasus bermula saat kades S datang ke Puskesmas Kwanyar dan meminta luka terbuka di kakinya dibersihkan.
Seorang perawat pun menangani luka S. Korban saat itu tengah menyelesaikan tugas lain, kemudian menghampiri rekannya untuk membantu perawatan.
“Lalu teman saya merawat luka itu, saya lihat dari jauh karena sedang menyelesaikan tugas lain,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Rekan korban kemudian memintanya mengambil obat dan kasa. Saat korban mengecek aplikasi, obat yang dibutuhkan tak tercatat. Ia pun inisiatif membuat resep manual dan membawanya ke farmasi.
“Lalu saya cek di aplikasi belum ada. Lalu saya inisiatif kasih resep manual dan pergi ke farmasi. Setelah itu dari farmasi dapat obat, lalu saya berikan ke bapak (S) itu,” ujarnya.
Obat yang diberikan berupa antibiotik dan kasa. Namun S menanyakan salep yang dibutuhkannya. Korban pun mengonfirmasi permintaan itu ke perawat yang sebelumnya menangani S.
Rekannya ternyata lupa menyampaikan kebutuhan salep. Usai menghubungi farmasi, korban baru mengetahui jika salep yang diminta S tak ada.
“Saya sampaikan baik-baik ke bapak (S) itu kalau salep Bufacortnya tidak ada. Beliau langsung ambil sendal dan pergi dari ruang UGD,” ujarnya.
Korban dan rekannya lantas kembali ke ruang petugas. Namun tak lama kemudian, petugas keamanan datang dan menyebut bahwa S marah-marah.
Korban lantas menghampiri S untuk menanyakan masalah yang terjadi. Namun S malah merekam dirinya dan marah-marah.
“Saya hampiri beliau dan dengan baik-baik saya tanya kenapa. Namun, bapak (S) langsung merekam saya dan memarahi saya,” ujarnya.
S menuduh korban dan petugas farmasi bekerja sama agar tak memberikan salep. S bahkan mengangkat kerah korban dan melakukan kekerasan.
“Di situ, dia langsung menganiaya saya,” jelas Miftahul.
Setelah dilerai petugas lain, S kemudian meninggalkan lokasi. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Korban disebut mengalami luka lebam di dada kiri dan bahu.
“Sementara untuk bukti awal, kami telah melakukan visum secara mandiri di Puskesmas Kwanyar,” ujar Kuasa hukum Miftahul, Muhammad Zaini.
“Ada bukti rekaman CCTV saat korban mengalami kekerasan,” tambahnya.
Korban disebut mengalami trauma akibat kejadian itu. (*)

Redaksi Mitrapost.com






