Mitrapost.com – Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait insiden meninggalnya atlet selam Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja saat bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Erlin Tang Jaya mengatakan bahwa pemeriksaan empat orang tersebut diperlukan untuk mengetahui situasi di lapangan saat kejadian.
“Keterangan mereka kami perlukan untuk mengetahui situasi di lapangan, termasuk bagaimana pengawasan dan penanganan ketika korban mengalami kondisi darurat,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Empat orang yang diperiksa diantaranya tenaga medis, petugas motoris yang mengawasi area perlombaan, dan pihak penyelenggara kegiatan.
Polisi masih mendalami kronologi bagaimana insiden itu terjadi dan faktor yang berkaitan. Menurutnya, ada kemungkinan korban tenggelam karena pemeriksaan medis menunjukkan ada kandungan air di paru-paru korban.
“Ada kemungkinan korban mengalami tenggelam,” ujarnya.
Polisi juga menyelidiki ada tidaknya unsur kelalaian dalam kasus ini.
“Namun, untuk memastikan keseluruhan penyebab dan keadaan yang menyertai kejadian ini, pemeriksaan masih terus kami dalami,” lanjutnya.
Sebelumnya, Syabilla meninggal dunia saat bertanding di Porprov Jateng 2026 pada Minggu (25/10/2026). Pertandingan digelar di pesisir laut Awann Costa, Semarang Barat, Kota Semarang.
Syabilla sendiri bertanding di nomor selam laut sejauh 3 kilometer. Diduga, Syabilla kelelahan saat bertanding, sehingga insiden itu bisa terjadi.
Sehari sebelumnya, Syabilla diketahui juga bertanding di nomor selam kolam renang Jatidiri Semarang. Ia berhasil meraih dua medali emas di dua nomor berbeda. (*)

Redaksi Mitrapost.com







