Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Batang Hari, Laporan Dimanipulasi

Mitrapost.com – Kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi periode 2019-2022 di Batang Hari, Provinsi Jambi terungkap.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari telah menetapkan DS selaku Direktur atau Pimpinan CV CY sebagai tersangka pada Selasa (27/10/2026). Akibat kasus korupsi ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,66 miliar.

DS menjalani penahanan selama 20 hari sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian.

Pelaku diduga melakukan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi kepada pengecer di Kabupaten Batang Hari. Pupuk itu diduga dijual pelaku dengan harga lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, pelaku juga diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban penyaluran pupuk subsidi tersebut.

DS melakukan penyaluran pupuk subsidi melalui M kepada sejumlah pengecer di Kabupaten Batang Hari. Lewat M, pengecer diminta menyesuaikan laporan penyaluran dengan harga yang tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara distributor dan pengecer. Padahal, harga yang tercantum di dokumen perjanjian itu berada di bawah HET.

Berdasarkan perhitungan Inspektorat Daerah Batang Hari, kerugian negara mencapai Rp2,66 miliar lebih.

“Kerugian keuangan negara mencapai Rp2.668.687.500 berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan dari Inspektorat Daerah Batang Hari Nomor 700/017/ITDA tanggal 17 Juli 2026,” ujar Kepala Seksi Intelijen Michael YP Tampubolon dilansir dari Kompas.

Sebanyak empat jenis alat bukti dalam penetapan DS sebagai tersangka telah dikantongi. DS pun dijerat dengan pasal primair Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, sangkaan subsidair menggunakan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati