Mitrapost.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dikabarkan melakukan penutupan impor komoditas pangan jenis singkong hingga memunculkan dampak pada naiknya harga di tingkat petani mencapai Rp3 ribu per kilogram (kg).
Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengatakan bahwa harga singkong di lapangan saat ini sudah berhasil mencapai Rp3 ribu per kg setelah penutupan impor.
Dalam hal ini, pencapaian tersebut disambut gembira oleh petani singkong setelah sebelumnya berulang kali menggelar aksi demonstrasi terkait dengan nilai jual komoditas pangan tersebut.
“Sekarang setelah kita tutup impor, harganya (singkong) di lapangan kemarin, ini disambut gembira oleh petani singkong, Rp3 ribu per kilo,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman di Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (28/10/2026).
Menurut Mentan Amran, Indonesia juga sudah memiliki peluang untuk melakukan ekspor komoditas pangan jenis singkong hingga ke luar negeri pada pekan berikutnya. Kondisi ini dinilai menjadi sebuah perubahan baru, dari yang sebelumnya impor menjadi ekspor hanya dalam waktu yang singkat.
“Bahkan minggu depan InsyaaAllaah ekspor ke luar negeri. Bayangkan impor menjadi ekspor dalam waktu singkat,” jelasnya.
Kenaikan harga ini berhasil menguntungkan sejumlah petani singkong, karena mampu menjadi pendorong mereka untuk terus melakukan produksi secara berkala. Meski demikian, Mentan Amran belum mengungkap terkait dengan negara pilihan yang dijadikan tujuan sebagai ekspor singkong.
“Kesimpulannya, petani diuntungkan. Petani untung, mereka berproduksi,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com







