ART Asal Banten Dianiaya Majikan di Malaysia Hingga Terlantar di Hutan

Mitrapost.com – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) inisial SR asal Banten menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia. Ia ditemukan terlantar di sekitar area hutan oleh warga setempat.

Kejadian tersebut berawal dari laporan warga lokal yang menemukan korban berada di area tepi jalan area hutan Selangor pada Kamis (16/10/2026). Korban segera dibawa ke pos kepolisian terdekat sebelum aparat menghubungi pihak perwakilan Indonesia di Kuala Lumpur.

Setelah menerima laporan dari kepolisian setempat, petugas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur langsung meluncur ke lokasi. Pihaknya memastikan SR saat ini telah mendapatkan perawatan intensif dan perlindungan.

“Seorang warga di Selangor menemukan seorang WNI yang ditelantarkan atau ditinggalkan di pinggir jalan, bahkan di tengah hutan waktu itu, dan mereka membawa korban ke pos polisi terdekat,” ujar Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo, dikutip Detik.

Setelah dilakukan penyelidikan, total sebanyak enam orang ditangkap dan ditetapkan tersangka pada 18 Oktober 2026. Mereka diketahui satu keluarga majikan berjumlah lima orang, serta seorang agen penyalur tenaga kerja atau asisten rumah tangga (ART) nonprosedural.

Majikan korban melakukan penyiksaan terhadap SR lantaran tudingan sepihak mengenai pencurian uang. Selain itu, korban juga diduga keliru memberikan obat. Meski demikian, korban sudah mengalami penganiayaan ekstrem berkali-kali selama tiga bulan bekerja.

“Kelima pelaku sudah diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia dan sudah masuk dalam tahanan. Berikut juga satu agen yang mengirim korban untuk bekerja di Malaysia,” ujar Iman.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bakar akibat siraman air panas pada tubuh mencapai hampir 50 persen. Penanganan medis dilakukan dengan cangkok kulit sintetis dan terapi antibiotik untuk menurunkan tingkat luka bakar hingga di bawah 10 persen.

Selain itu, korban juga menderita pukulan rotan berulang pada area kepala dan badan. Kekerasan tersebut memicu kondisi cauliflower ear, yakni deformitas telinga akibat hematoma auris atau penumpukan darah beku akibat benturan fisik hebat.

“Korban mengalami pemukulan, penyiraman air panas, penyabetan, pemukulan di kepala, di badan, di kuping disabet dengan rotan. Sampai pecah ya kupingnya. Istilah medisnya itu cauliflower ear. Jadi kuping seperti bunga kol, saking bengkak,” tutur Iman.

Selanjutnya, KBRI Kuala Lumpur menyiapkan perlindungan hukum sementara melalui mekanisme peradilan pidana Malaysia, kemudian memfasilitasi pemulangan korban ke Banten. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati