Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, menjadwalkan pertemuan dengan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI).
Pertemuan itu untuk mengetahui keberlanjutan renovasi Stadion Joyokusumo Pati yang tidak kunjung pasti. Sebelumnya, renovasi tersebut dijadwalkan di tahun 2026 ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyampaikan, pihaknya telah bersurat dan datang langsung ke Kementerian PU mengenai renovasi Stadion Joyokusumo tersebut.
Dia mengaku, pagu anggaran untuk renovasi Stadion Joyokusumo tahun 2026 tidak terlihat. Padahal sebelumnya, renovasi Stadion Joyokusumo diperkirakan akan menelan anggaran Rp130 miliar.
“Renovasi stadion kami sudah bersurat dan sudah datang langsung ke Kementerian PU untuk masalah Stadion Joyokusumo yang waktu itu direncanakan dibangun di tahun 2026 dan ternyata pagu anggarannya belum kelihatan,” ujar Chandra ditemui di halaman RSUD Soewondo Pati, Kamis (29/10/2026) sore.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan upaya berkoordinasi dengan Kementerian PU. Dia bilang, koordinasi itu akan dilakukan pada minggu depan.
“Makanya ini akan Minggu depan saya ke jakarta juga akan koordinasi lagi dengan Kementerian PU terkait Stadion Joyokusumo ini,” katanya.
Selain itu, Chandra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengenai renovasi Stadion Joyokusumo untuk bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2027 mendatang.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan anggota dewan juga di penganggaran karena anggaran itu harus lewat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan anggaran 2027 juga belum ada dibahas,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus berupaya supaya Stadion Joyokusumo dapat dilakukan renovasi dengan kualitas standar FIFA. Menurutnya, keberadaan stadion yang memiliki standar FIFA akan meningkatkan kualitas sepakbola di wilayah.
“Terus, kalau ada stadion yang kelas, kelasnya FIFA kita juga senang,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com







