Penyerangan dan Penembakan di Cengkareng, Diduga Motif Balas Dendam

Mitrapost.com – Kasus penyerangan dan penembakan terjadi di Jalan Pinggir Kali, Kali Baru Timbul, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya, sebanyak tiga orang menjadi korban. Dua orang mengalami luka bacok dan satu mengalami luka tembak di telinga.

Dalam kasus ini, polisi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang berinisial FDM yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Sedangka pelaku lain masih dalam pengejaran.

Berdasarkan keterangan FDM, aksi kekerasan itu dilakukan karena ingin melakukan balas dendam usai ia sebelumnya mengalami pemukulan.

FDM kemudian datang ke lokasi bersama dengan sejumlah rekannya dengan membawa senjata tajam jenis parang dan senjata api rakitan.

Pasca kejadian, FDM lantas menyerahkan diri kepada petugas di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selata pada Kamis (15/10/2026). Ia juga menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara dan mengejar pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

“Identitas DPO sudah kami ketahui dan saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran. Penyidikan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan peran masing-masing berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat serta Pasal 306 KUHP terkait senjata api atau amunisi tanpa hak. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati