Mitrapost.com – Istri Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan berinisial Z yang terlibat kasus dugaan perzinahan dengan anggota dewan akhirnya buka suara.
Kepada publik, Z mengakui bahwa ia memiliki hubungan khusus dengan W, anggota DPRD Kabupaten Rembang. Z menyebut hubungannya dengan Z dilandasi suka sama suka.
“Mungkin karena kita sering ketemu, jalaran saka kulina. Bisa dibilang suka sama suka, karena juga ada keterkaitan hubungan pekerjaan,” ujarnya dilansir dari Detik.
Saat menjalani pemeriksaan di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang pada Senin (2/11/2026), ia mengaku ditanyai sejumlah hal terutama terkait pelaporan yang dilakukan suaminya SM.
“Ditanya dari penyidik terkait dugaan perzinaan. Itu memang terjadi antara saya dengan inisial W. Cukup itu dan ditanyakan beberapa kronologi kita bertemunya di mana dan saya sudah jelaskan ke penyidik,” ujarnya.
Z pun mengaku menyesal dengan perbuatannya. Kasus ini, jelasnya, telah mempengaruhi psikologisnya.
“Ya menyesal, saya psikisnya terserang banget. Sama kuasa hukum saya, saya selalu disemangati untuk itu, jadi saya patuh pada hukum saja,” ujarnya.
Z sendiri mulai dekat dengan W karena bermula dari sering bertemu karena ada urusan pekerjaan. Mereka sering bertemu hingga kemudian melakukan hubungan badan.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com





