Pati, Mitrapost.com – Segera dimulainya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di masa pandemi pada April 2021 menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati melakukan sidak di berbagai desa.
Hal ini untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan di tempat pemilihan, sehingga pada hari-H nanti tidak terjadi klaster kasus Covid-19 baru.
Mengacu pada Perbup Pati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa Pandemi, setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades, wajib mengalokasikan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan di area pemilihan.
Baca juga: Dewan Pati Mengapresiasi Pemberian Bantuan Alat Angkut Tembakau
Mulai dari kelengkapan sarana prasarana cuci tangan, bilik desinfektan, hingga pengadaan thermogun.
“Karena masih masa pandemi Covid-19, itu juga syarat wajib Mas. Harus disiapkan, tidak ada yang harus keberatan,” kata Anggota DPRD Pati yang juga Politisi di Partai Hanura itu saat diwawancarai Mitrapost.com kemarin.
Dalam berbagai sidaknya, Warsiti juga aktif kampanyekan prosedur protokol kesehatan di area pemilihan. Mulai dari penerapan sistem shift, hingga physical distancing.
“Dan juga kita sosialisasi untuk meminimalkan risiko negatif (penularan Covid-19) saat dan pascapilkades,” ujar.
Baca juga: Dewan Pati Bersyukur Lampiran Perpres Legalisasi Miras Dicabut
Pilkades serentak gelombang I serentak dijadwalkan pada 10 April 2021 mendatang. Ajang ini akan diikuti oleh 219 desa di 21 kecamatan se-Kabupaten Pati.
Untuk mendukung kelancaran Pilkades Pemda Pati telah menganggarkan dana melalui APBD sebesar Rp11,625 miliar yang akan dibagi menurut kebutuhan masing-masing desa.(Adv/MA)
Baca juga:
- KBM Tatap Muka Direncanakan Juli, Dewan: Sudah Ditunggu-tunggu
- Vaksinasi Terhadap Jajaran Dewan Berjalan Aman Hari Ini
- Dewan Pati Yakinkan Jenis Vaksin Covid-19 Pejabat dan Warga Sipil Sama
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati