Pati, Mitrapost.com – Pemerintah kembali memangkas masa karantina kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari 7 hari menjadi 5 hari. .
Masa karantina
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pati, Mitrapost.com – Pemerintah kembali memangkas masa karantina kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari 7 hari menjadi 5 hari. .
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.