Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai pemberlakuan sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Menurutnya .
perbup no 66
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.