Mitrapost.com – Sebanyak 5.054 perusahaan tercatat melanggar norma ketenagakerjaan di kuartal I/2023. Data itu diungkapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang .
Perusahaan Langgar Norma Ketenagakerjaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.