Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang menyelenggarakan ceramah hukum otonomi daerah dan reformasi birokrasi yang diisi oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, M.Hum pada hari ini, Senin (28/03/2022).
Ceramah tersebut membahas soal perizinan perusahaan yang saat ini aturannya dirampingkan melalui omnibus law atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Fakhrudin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang turut mengucapkan terima kasih pada Prof. Aidul Fitriciada Azhari, M.Hum atas kehadirannya di Kota Garam ini.
Dirinya mengatakan adanya aturan baru tersebut merupakan bentuk dari adanya reformasi birokrasi yang mana sebagai pemerintah daerah pihaknya sebagai pelaksana tugas dari dinamika birokrasi di negara ini.
“Ini adalah hal yang sangat penting bagi kami bahwa pengetahuan terakit reformasi birokrasi dan otonomi daerah merupakan konsep di mana implementasinya kami yang akan menjalankan itu,” tegasnya.