Pati, Mitrapost.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan mengundang semua pihak terkait dengan kejadian yang terjadi diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Soewondo Pati yang terjadi beberapa waktu lalu.
Noto Subianto, Sekretaris Komisi D mengungkapkan jika persoalan yang viral dimedia sosial dan pemberitaan tersebut, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada semua yang terkait.
“Kita sudah menjadwalkan untuk mengundang pihak-pihak yang berkaitan pada hari senin (20 Januari 2020) mendatang,’’ ujar Noto Subianto kepada Mitrapost.com, Sabtu (18/1/2020).
Baca juga : Komandan Satkat Koarmada II Pimpin Sertijab Komandan KRI Hiu-634
Noto mengaku jika hal tersebut telah menjadi perhatian khusus Komisi D yang salah satunya fokus membidangi soal kesehatan. Selain itu pihaknya juga akan meminta klarifikasi soal perbedaan analisa dokter terhadap pasien dalam waktu yang cukup singkat, sehingga kriteria tersebut tidak masuk dalam BPJS Kesehatan.
‘’Viral dimana-mana. Tentunya menjadi perhatian kita semua. Nanti kita minta klarifikasi ke Rumah Sakit soal perbedaan hasil analisa,’’ pungkasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Kepala Dusun Desa Bogotanjung Suyono merasa kecewa dan naik pitam setelah tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari salah satu dokter IGD di RSUD Soewondo Pati.
Saat itu, Suyono memeriksakan warganya yang sedang sakit ditolak rawat inap menggunakan kartu JKN KIS maupun pembayaran secara umum. Namun setelah dibawa ke RS Swasta (RS Fastabiq), pasien tersebut direkomendasikan untuk rawat inap (opname) dan menggunakan kartu BPJS kesehatan (JKN KIS). (Adv/SHT)
Baca juga :
- Selain Sarana Transportasi, Tol Semarang-Demak Jadi Solusi Permasalahan Rob
- RMI Roadshow Sosialisasikan Poskestren dan New Normal di Pesantren
- Datangi Mapolres Rembang, Kader PDI Perjuangan Suarakan Tuntutan
Redaksi Mitrapost.com