Dewan Dorong Pembenahan Pelayanan Rumah Sakit Soewondo

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Rumah Sakit Umum Soewondo Pati untuk melakukan pembenahan pelayanan untuk lebih baik. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat memimpin rapat kerja Komisi D bersama Rumah Sakit Soewondo dengan RSU Fastabiq terkait permasalahan perbedaan diagnosa layanan kesehatan yang videonya viral beberapa waktu lalu dimedia sosial.

Ali Badrudin menjelaskan pemanggilan dari pihak RSUD Soewondo ini menjadi media untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan yang jelas serta mendapatkan penanganan yang pas. Hal tersebut karena ada perbedaan hasil analisa dokter sehingga di RS Soewondo ditolak, sementara di RSU Fastabiq pasien diterima.

“Untuk menindaklanjuti peristiwa yang viral dimasyarakat, dimana ada masyarakat Kabupaten Pati yang mau berobat di Soewondo katanya ditolak. Oleh sebab itu Komisi D meminta keterangan dari pihak Soewondo,” ujarnya.

Baca Juga :   Dewan Pati Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati 2020

Ia menyampaikan, penjelasan dari RSUD Soewondo berdasarkan diagnosa oleh dokter jaga terhadap pasien warga Desa Bogotanjung itu belum perlu dilakukan rawat inap. Namun saat diperiksakan di Fastabiq, hasil diagnosa pasien untuk rawat inap. Saat itu juga dijelaskan pasien yang bersangkutan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati