Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Rumah Sakit Umum Soewondo Pati untuk melakukan pembenahan pelayanan untuk lebih baik. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat memimpin rapat kerja Komisi D bersama Rumah Sakit Soewondo dengan RSU Fastabiq terkait permasalahan perbedaan diagnosa layanan kesehatan yang videonya viral beberapa waktu lalu dimedia sosial.
Ali Badrudin menjelaskan pemanggilan dari pihak RSUD Soewondo ini menjadi media untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan yang jelas serta mendapatkan penanganan yang pas. Hal tersebut karena ada perbedaan hasil analisa dokter sehingga di RS Soewondo ditolak, sementara di RSU Fastabiq pasien diterima.
“Untuk menindaklanjuti peristiwa yang viral dimasyarakat, dimana ada masyarakat Kabupaten Pati yang mau berobat di Soewondo katanya ditolak. Oleh sebab itu Komisi D meminta keterangan dari pihak Soewondo,” ujarnya.
Ia menyampaikan, penjelasan dari RSUD Soewondo berdasarkan diagnosa oleh dokter jaga terhadap pasien warga Desa Bogotanjung itu belum perlu dilakukan rawat inap. Namun saat diperiksakan di Fastabiq, hasil diagnosa pasien untuk rawat inap. Saat itu juga dijelaskan pasien yang bersangkutan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan.