Terseret Hingga Polda Jateng, Dewan Pati Gelar Rapat Perkara Pemilik Karaoke Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati cukup geram dan menyayangkan adanya laporan bahwa pemilik salah satu karaoke di Pati masih mempekerjakan karyawan usia di bawah umur, terlebih hal tersebut sampai masuk ke ranah Polda Jawa Tengah.

Mengetahui perkara tersebut, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin segera menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi A DPRD Pati beserta OPD terkait di ruang gabungan DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (13/2/2020).

Sebelumnya diketahui laporan perkara penyelewengan ketenagakerjaan oleh Hotel 21 yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke sudah masuk ke Polda Jateng tanpa sepengetahuan pihak berwajib di wilayah Kabupaten Pati. Sehingga rapat tersebut digelar untuk mengetahui duduk permasalahan dan kronologi perkara.

“Memang telah dibenarkan bahwa di Hotel 21 telah mempekerjakan anak di bawah umur yaitu umur 17 tahun sebagai pemandu karaoke,” jelas Ali Badrudin dalam rapat.

Baca juga : Cegah Persebaran Corona, Gelaran Formula E Tahun Ini Resmi Ditunda

Perkara tersebut, jelas Ali badrudin, selain jelas melanggar Undang-Undang perlindungan anak juga melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan Perda Nomor 8 Tahun 2013 Pasal 65 Huruf E.

“Kalau terkait dengan sanksi hukum, karena perkara ini sudah ditangani oleh Polda jateng dan itu merupakan keterangan dari Pak Liep Wibowo (pemilik Hotel 21) maka kami serahkan sepenuhnya kepada Polda jateng,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pati Hadi Santoso mengatakan tidak mengetahui adanya laporan tersebut pasalnya razia di tempat tersebut merupakan ranah dari kepolisian. Sedangkan, saat bertugas melakukan operasi di tempat karoke hanya sebatas kewenanganya sebagai satpol pp.

“Saat itu kami melakukan operasi pada pukul 22.30 malam, ketika kami di sana kegiatan karaoke masih beroperasi dan kami memberinya waktu sampai jam 23.00 harus berhenti. Pada saat itu kita juga mendata para pemandu yang ada, bahkan tidak di temukan adanya karyawan yang berusia di bawah umur,” urainya saat dikonfirmasi. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca juga : 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati