Pati, Mitrapost.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah kantor pemerintah desa. Sidak kali ini dilaksanakan di Kecamatan Jakenan.
Sebagai pengawas jalannya ke pemerintah, DPRD berwenang melaksanakan sidak guna memastikan jalannya pemerintahan desa berjalan dengan tertib dan menjamin pelayanan kepada publik agar lebih maksimal.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo mengatakan untuk mewujudkan tata pemerintahan kota yang baik harus dimulai dari tingkat dasar yaitu dari tata pemerintahan desa yang baik. Sidak meliputi ketertiban administrasi dan pelayanan pemdes kepada warga.
“Hari ini kita melakukan sidak ke Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan. Kami datang untuk memastikan agar kinerja dan pelayanan di desa lebih maksimal,” jelasnya saat dikonfirmasi Mitrapost pada Kamis (20/2/2020).
Baca juga : Dewan Pati Berharap Pendisiplinan Masyarakat juga Diterapkan untuk Acara Hiburan
Dalam sidak kali ini, Bambang menyebutkan jika banyak perangkat desa yang meninggalkan kantor lebih awal. Meneurut keterangan Kepala Desa setempat, jam kerja untuk perangkat dibatasi maksimal sampai jam 12.00 WIB sedangkan untuk sekretaris desa sampai jam 13.30 WIB.
“Setelah kami sidak ternyata hanya ada beberapa perakat desa saja yang masih ada di kantor, sehingga kami menyarankan kepada Kepala Desa untuk jam kerja semua perangkat kami minta untuk ditambahkan lagi sampai jam 1 siang,” jelasnya.
Melalui sidak, Bambang Susilo berharap tata kelola pemerintahan dapat berjalan sesuai tatanan sehingga di tingkat desa maupun kota berjalan beriringan.
“Jangan sampai dari kebupaten sudah bagus tetapi dari tingkat bawah masih ada yang kurang kinerjanya,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga :
- Polwan Cantik, Pemeran Yu Es Teh Dipindah Tugaskan ke Semarang
- Para Atlet Pati Tetap Berlatih Mandiri Selama Masa Pandemi
- Warga Pati Domisili Semarang Positif Covid-19, Sukolilo Zona Merah
Wartawan Area Kabupaten Pati