Pati, Mitrapost.com – DPRD Kabupaten Pati menandatangani kesepakatan 20 perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Pati tahun 2020, di ruang sidang paripurna DPRD Pati, pada Sabtu (22/02/2020) hari ini.
Dalam rapat Paripurna tersebut, Didin Safrudin dari Komisi D ditunjuk untuk membacakan laporan hasil rapat Bapemperda penyusunan perubahan progam pembentukan perda (propemperda ) Kabupaten Pati tahun 2020.
“Dari hasil rapat telah menyepakati perubahan propemperda Kabupaten Pati tahun 2020 sebanyak 20 rancangan peraturan daerah dan 3 rancangan Peraturan Daerah kumulatif terbuka ,”jelasnya saat membacakan hasil rapat bapemperda DPRD Pati di depan peserta sidang paripurna.
Perubahan propemperda antara lain mengenai Raperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan Raperda Penyelengaraan Bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang di prakarsai oleh Komisi A DPRD Pati, Raperda perubahan perda no 13tahun 2014 tentang pedagang kaki lima dan Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani yang di prakarsai oleh komisi B DPRD Pati.
Baca juga : Kasus Covid di Rembang Bertambah 13 Orang dari Hasil Tes Swab
Sementara Raperda Ruang terbuka hijau dan raperda percepatan pembangunan infrastruktur di kabupaten Pati diprakarsai oleh komisi C dan Raperda penyelenggaraan dan penanganan penyandang kesejahteraan sosial dan Raperda pemajuan kesenian dan kebudayaan daerah.
Sedangkan Raperda Pencegahan dan penanggulangan HIV / AIDS di prakarsai oleh komisi D DPRD Pati. Dan masih ada 16 perubahan lainnya.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pati, H. Muhammadun serta turut hadir Wakil Bupati Pati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati serta seluruh anggota dewan dan OPD Terkait.
Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat kerja badan pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pati pada tanggal 21 Febuari 2020 bersama dengan eksekutif yang mana hasil tersebut akan di tanda tangani bersama Bupati Pati dalam sidang paripurna.
“Dari hasil sidang paripurna penyusunan perubahan progam pembentukan peraturan daerah tahun 2020 ,kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan antara DPRD kabupaten pati dengan Bupati Pati,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- GTPP Rembang Imbau Warga Tetap Patuh Protokol Kesehatan
- Datangi Mapolres Rembang, Kader PDI Perjuangan Suarakan Tuntutan
Wartawan Area Kabupaten Pati