Dewan Pati Minta Pemkab Juga Menutup Sementara Tempat-Tempat Hiburan

Pati,Mitrapost.com Dewan mengimbau Pemkab Pati juga menerapkan kebijakan penutupan sementara tempat-tempat hiburan. Tidak hanya tempat wisata namun juga tempat karaoke dan lokalisasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin saat ditemui Mitrapost.com di ruang kerjanya pada sabtu (21/3/2020).

“Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mengurangi kegiatan berkerumunan orang banyak, maka kami berharap kepada Pemkab untuk tempat-tempat hiburan diberi larangan untuk tutup sementara sampai virus corona dinyatakan aman,” ungkapnya.

Baca juga: Dewan Nilai Kepolisian dan TNI Harus Bantu Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan yang Bandel

Sebelumnya, kebijakan pembatasan aktivitas di luar rumah sudah diterapkan di bidang pendidikan, pariwisata dan kebudayaan, ketenagakerjaan dan kegiatan yang melibatkan perkumpulan orang banyak.

Baca Juga :   Tren Belajar Daring, Dewan Pati Menilai KBM Tatap Muka Tidak Tergantikan

“Oleh sebab itu kami sangat berharap, dalam hal ini pihak eksekutif melalui dinas pariwisata terkait dengan tempat hiburan, karaoke, tempat yang ada di LI (lorong indah) perlu ditutuplah untuk sementara waktu,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati