Bupati Sragen Tetapkan KLB Setelah 2 Warganya Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sragen, Mitrapost.com Bupati Sragen menetapkan Kabupaten Sragen menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) setelah 2 warga dari Kecamatan Sragen terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta.
Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Sragen mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Ruang Sukowati pada Senin (13/4/2020).
“Hari ini kita baru saja mendapatkan kabar hasil tes swab, Senin (13/4/2020). PDP kami dua orang hasil tes positif. Dengan hasil dua pasien positif, Kabupaten Sragen menetapkan Keadaan Luar Biasa,” ujarnya.
Baca juga : Update Covid-19 di Pati, Total 6 PDP dan 3 Terkonfirmasi Positif
Dalam acara tersebut, Bupati mengungkapkan kronologi pasien yang merupakan perempuan (47) dari RS Swasta dikirim ke RSUD dr Soehadi Projonegoro Sragen pada 4 April 2020. Sedangkan yang satunya laki-laki (39) yang datang sendiri ke RSUD dr Soehadi Projonegoro Sragen pada 2 April 2020.
Yuni didampingi wakil gugus tugas Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Dandim 0725/Sragen Kaveleri Luluk Setyanto dan Wakil Bupati Dedy Edriyatno, berharap kasus ini tidak bertambah dan segera membaik. (*)
Baca juga : 

Baca Juga :   Tracing Klaster Pondok, Ada 328 Kasus Positif Covid-19

 

Simak juga Video : Komisi B Pati Adakan Rapat Tentang Penanggulangan Dampak Covid-19


Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati