BPJS Kesehatan Lengkapi Fasilitas Antrean Elektronik di Sejumlah FKTP

Pati, Mitrapost.com Dalam rangka memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan bersama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berkomitmen untuk menerapkan sistem antrean elektronik yang telah diintegrasikan pada aplikasi Mobile JKN. Dari seluruh FKTP yang berada di wilayah Pati, hingga kini sudah ada FKTP yang terolah menerapkan sistem antrean elektronik, salah satunya yaitu Klinik Keluarga Sehat.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati Noerwida R. Sasiwi menjelaskan, hingga saat ini, dari 30 klinik yang beroperasi di wilayah Pati, sudah ada 3 Klinik Pratama di wilayah Pati yang telah mengimplementasikan layanan antrean elektronik. Sementara klinik yang belum menerapkan sistem antrean elektronik masih dalam proses persiapan sarana dan prasarana.

“Kami memberikan apresiasi penuh kepada klinik yang sudah menerapkan sistem antrean elektronik ini, khususnya kepada Klinik Keluarga Sehat. Hingga saat ini, masih ada beberapa FKTP yang masih dalam tahap proses persiapan sarana dan prasarana, sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat langsung diakses oleh peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN,” ucap Noerwida (07/02/2020).

Baca juga: JKN-KIS Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Kesehatan Keluarga

Dirinya menambahkan, sebelum adanya inovasi sistem antrean elektronik tersebut, peserta JKN-KIS masih melakukan pendaftaran secara manual. Namun setelah adanya sistem antrean lektronik tersebut, peserta JKN-KIS bisa mendaftar dengan aplikasi Mobile JKN yang sudah terpasang di smartphone ­masing-masing yang kemudian dapat langsung memperoleh nomor antrean di FKTP.

“Sebelumnya memang peserta masih mendaftar ke FKTP dengan manual. Namun, dengan adanya inovasi ini, diharapkan mampu memudahkan peserta JKN-KIS yang ingin berobat ke FKTP tanpa harus membuang waktu yang lama di FKTP dan dapat mengambil nomor antrean hanya dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.

Asisten Manager Grha Dipo, Willyam Deggas menyampaikan bahwa peserta senang dengan layanan tersebut. Selain kemudahan dalam pendaftaran, peserta juga bisa menentukan kapan untuk reservasi. Selanjutnya peserta bisa mengetahui posisi antrean, sehingga peserta bisa menentukan waktu kedatangannya.

“Peserta melalui handphone sudah bisa mendapat pelayanan, jadi meskipun peserta sedang sibuk tetap bisa melakukan pendaftaran layanan. Tujuannya peserta bisa nyaman,” ujarnya.

Selain itu, Willyam juga menambahkan sejak adanya layanan antrean elektronik membuat administrasi pendaftaran menjadi lebih tertib.

“Sebelumnya peserta datang ke admisi bisa dalam keadaan sangat ramai, sehingga membuat kami kesulitan. Sekarang pendaftaran menjadi lebih tertib,” ungkapnya. (Adv/UP/SHT)

Baca juga: Perceraian di Kota Semarang Capai 533 Kasus Selama Pandemi, 459 Diajukan Istri

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati