Pemprov Jateng Terima Predikat WTP ke-9

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali, mengaku meski telah mendapatkan opini WTP, berdasarkan pemeriksaan, BPK masih menemukan adanya beberapa kelemahan dalam hal sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu menjadi perhatian oleh Pemda di Kabupaten dan Kota di Jateng.

“Diantaranya permasalahan mengenai pengelolaan dan penatausahaan aset tetap, pengelolaan persediaan, pengelolaan kas, kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal, dan kelebihan pembayaran atas belanja modal,”jelasnya.

Baca Juga : Satgas MTF Unifil KRI Sultan Hasanuddin-366 Cegah Penularan Covid-19, dengan Rutin Cek Kesehatan

Sedangkan, Anggota V BPK Bahrullah Akbar, dalam sambutannya langsung mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jateng mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya. Namun, meskipun telah memperoleh opini WTP, masih ada beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jateng, antara lain pajak kendaraan bermotor yang belum ditetapkan secara tepat dan kekurangan volume atas tujuh pekerjaan pada lima OPD. Dimana permasalahan itu sudah dimuat dalam Buku II (LHP atas Sistem Pengendalian Intern), dan Buku III (LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan).