Persiapkan Kebijakan New Normal Pemkab Pati Tunda Kegiatan Santri di Ponpes

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten Pati telah mengeluarkan surat edaran no:440/1337 tentang  penundaan kegiatan santri di ponpes (pondok pesantren) untuk mempersiapkan kebijakan new normal kegiatan santri.

Kebijakan Pemkab ini telah disetujui oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), DPRD, Disdikbud, Kemenag, Pengurus Cabang NU, Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan beberapa perwakilan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati.

Beberapa kebijakan tersebut diantaranya pemerintah mengimbau agar menunda penerimaan kedatangan santri di ponpes sampai diterbitkannya aturan petunjuk pelaksanaan kegiatan pesantren dalam menghadapi new normal.

Ponpes diimbau menyiapkan tata kelola ruang dan tata kelola waktu dengan mengacu ketentuan protokol kesehatan.

Pihak ponpes juga diwajibkan berkoordinasi dengan gugus tugas dan puskesmas di wilayah terkait dan mengoptimalkan peran Poskentren (Pos Kesehatan Pesantren) sebagai upaya preventif persiapan dalam proses penerimaan kedatangaan santri dan karantina.