Pati, Mitrapost.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pati bebaskan denda pajak dan BBN (Bea Balik Nama) kendaraan bermotor hingga 16 Juli, namun tingkat pembayaran pajak tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Susworo Kabid (kepala bidang) PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Samsat Pati menduga, turunnya tingkat pembayaran pajak kendaran disebabkan oleh turunnya ekonomi masyarakat akibat dampak dari pandemi Covid-19.
“Orang tidak bayar pajak kan bermacam-macam. Ada yg jauh, lupa, atau tidak punya uang. Sekarang ada pandemi juga. Kalau masalah ekonomi kan susah. Dibandingkan tahun lalu, kalau bicara penurunan bahkan mungkin 15-20 persen.” Kata Susworo kepada Mitrapost.com, Selasa (16/6/2020).
Baca juga : Antisipasi Kebakaran, Dewan Pati Imbau Agar Kabel Listrik Ditata Rapi
Selain itu, beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Tengah telah mengeluarkan aplikasi perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) secara online dengan aplikasi Sakpole E-Samsat.