Anggota DPRD Pati Minta Bupati Tegas Beri Sanksi Kepada Perangkat Desa yang Tidak Disiplin

Pati, Mitrapost.comBambang Susilo Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati merekomendasikan kepada Bupati Pati untuk memberikan sanksi kepada Perangkat Desa yang tidak disiplin.

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama OPD terkait pembahasan materi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 pada Rabu (17/6/2020).

“Masih banyak di jumpai Perangkat Desa yang malas kadang masuk kantor kadang tidak, sehingga kami minta agar lebih dipertajam lagi tentang sanksi di dalam Perbub yang sebentar lagi akan diundangkan,” jelasnya.

Baca juga : Hasil Tes Swab, Lima Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Rembang

Karena dalam pelaksanaan APBD 2019 akan difokuskan ke masalah desa, sehingga Bupati Pati diminta untuk lebih tegas lagi dalam memberikan sanksi terhadap aparatur desa. Ia berharap hak ini dapat tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbub) terkait kedisiplinan.

Baca Juga :   Pansus Sebut Tak Ada Perubahan Substansi Pada Perda RTRW di Pati

Tidak hanya itu, Bambang juga telah merekomendasikan bagi semua Perangkat Desa untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Teknologi (Bimtek) di tahun 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati