Karaoke Marak di Pati, Ketua PCNU Duga Ada Oknum Bermain

Pati, Mitrapost.comKetua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Kiai Yusuf Hasyim, menduga ada permainan oknum penegak hukum dalam perizinan, sehingga di Kabupaten Pati marak akan tempat Karaoke.

“Akan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Kabupaten Pati dan patut munculnya dugaan kuat adanya permainan aparat penegak hukum jika tempat hiburan malam, karaoke, prostitusi yang melanggar Perda tetap dibiarkan buka,” tutur Kiai Yusuf kepada Mitrapost.com, Rabu (17/6/2020).

Padahal sudah ada peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang pariwisata yang di dalamnya juga mengatur tentang karaoke. Diantaranya aturan lokasi karaoke yang berjarak minimal 1 km dari pemukiman, penutupan selama bulan Ramadhan serta pengusaha karaoke harus mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Baca Juga :   NU Peduli Pati Gelar Pengobatan Gratis di Desa Pasucen

“Jadi kalau sampai saat ini masih beroperasi bahkan saat Ramadhan juga buka maka tidak ada pilihan lain kecuali pada aparat penegak hukum. Karena mereka jelas-jelas melawan hukum maka aparat penegak hukum harus tegas tidak boleh main tebang pilih apalagi membiarkan usaha kemaksiatan merajalela,” lanjutnya.

Baca juga : Di Lorong Indah Tidak Mungkin dilakukan ‘Physical Distancing’, Muntamah : Pasti Dilanggar

Namun, dalam kenyataannya masih banyak tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan ini. Bahkan kebanyakan karaoke di Kabupaten Pati tidak mengantongi izin.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa, membantah adanya permainan oknum dengan masih maraknya karaoke di Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Smart City Pati akan Dievaluasi Kementerian Kominfo Juni Mendatang

“Kalau dari kami, saya jamin tidak ada yang bermain-main,” ujar Hadi ketika ditemui Mitrapost.com di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (17/6/2020).

Ia mengaku mempunyai kendala yang besar untuk menutup karaoke yang masih buka ini terlebih di masa pandemi Covid-19. Salah satunya, kuatnya paguyuban karaoke di Kabupaten Pati.

“Mereka kuat dari segala hal. Kemudian, kami kekurangan personel, kekurangan PPNS. Kemudian kendala operasional ya, ketika kami mau melakukan operasi ternyata mereka sudah tau dan tutup,” kata Hadi. (*)

Baca juga : 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Baca Juga :   Pati Anggarkan Rp47,2 Miliar untuk THR ASN

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati