DPRD Pati Beri 9 Catatan kepada Pemkab dalam Rapat LPJ

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memeberikan sembilan catatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam Rapat Paripurna, Senin (22/6/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungakpakan dalam rapat yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Pemkab tahun 2019 ini pihaknya menerima LPJ Bupati Kabupaten Pati.

“Namun ada beberapa catatan yang disampaikan juru bicara badan anggaran untuk perbaikan kinerja,” ujar Ali Badrudin ketika ditemui awak media selepas Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati.

Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD Pati Diterima, Ketua DPRD: Ada Catatan

Catatan-catatan ini tertuang dalam pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati. Berikut kesembilan catatan ini:

  1. Terdapat kekurangan tenaga penegakan Perda, Pemkab Pati kalau memang dipandang perlu untuk menambah dan merekrut tenaga yang dimaksud.
  2. Sekertariat DPRD Kabupaten Pati kekurangan lahan untuk parkir agar membuat kajian untuk membeli tanah di sekitar Sekertariat DPRD Kabupaten Pati.
  3. Pendamping komisi harus mumpuni dan bisa memberikan masukan-masukan yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Bagian perekonomian untuk melakukan pengawasan, pembimbingan, penyuluhan dan pemeriksaan secara kontinyu terhadap PDAM, PD Aneka Usaha, Apotek Mardi Waras dan Bank Daerah Kabupaten Pati.
  5. Dalam tahun-tahun ini sering di Kabupaten Pati terjadi kebakaran kapal yang ada di tambatan kapal, di beberapa pasar perlu ditambahkan pengadaan mobil Damkar dan pemeliharaan Hydrant yang dimaksud.
  6. Banyak toko-toko modern yang bermunculan agar dicek semua perizinannya.
  7. Pemkab Pati agar mendorong dan membimbing UMKM di Kabupaten Pati agar bisa eksis di pasar nasional seperti Kelompok Tani Pamelo dll.
  8. Pembangunan Rumah Sakit Umum Kayen yang terdapat adanya troubel/kendala untuk segera diselesaikan atau ditindaklanjuti.
  9. Ada beberapa OPD terdapat selisih data penyajian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019, kedepan tidak boleh terjadi lagi.
Baca Juga :   Gelar Kompetisi Video, Cara Joni Sosialisasikan New Normal dan Asah Kreatifitas Pelajar

Catatan dan rekomendasi ini ditandatangi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin; Wakil Ketua I, Joni Kurnianto; Wakil Ketua II, Hardi; dan Wakil Ketua III, Muhammadun pada 22 Juni 2020. (Adv/UH/UP/SHT)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati