Sinergi Muspika dan Masyarakat Tangani Pemudik, Kecamatan Winong Zero Covid

“Kalau mereka datang dari daerah endemi, mereka langsung disemprot dengan disinfektan. Jam berapapun, jam 2 juga pernah. Orang Winong sudah sadar diri. Familinya yang pulang kampung diperintahkan untuk isolasi mandiri. Dan terbukti di Winong sampai saat ini non reaktif,” terangnya.

Bagi pemudik yang ingin kembali perantauan diwajibkan menyertakan surat izin dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).

“Kalau memang pemudik kembali ke asal pekerja, baik formal maupun pekerjaan lain kalaupun kembali ke sana dipersilahkan tapi harus ada izin dari dinas, BPBD,” pungkasnya. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Gandeng UMKM Pati, Pemkab Pati Bagikan Minuman Herbal untuk Tenaga Medis

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati